Dugaan Kekerasan Seksual di Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban

REDAKSI
0

 Surabaya Jawa Timur

SURABAYA — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya resmi menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di sebuah Tempat di kawasan Sambikerep, Surabaya. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.

Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/1612/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal Kamis, 6 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban adalah anak umur 4 tahun, ibu korban berinisial RR (31) yang berdomisili di kawasan Sambikerep. Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dengan didampingi ketua RT setempat untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Aksi dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026, dalam rentang waktu pukul 18.00 hingga 19.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di lingkungan yang berlokasi di Sambikerep, Kota Surabaya.

Dalam laporan resmi kepada pihak berwajib, pelapor menunjuk seorang pria berinisial S, warga Surabaya, sebagai pihak terlapor. Terlapor diduga kuat melanggar Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 415 Huruf B Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Surat tanda bukti lapor tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ofery Setyawan, atas nama Kapolrestabes Surabaya.

Harapan RT setempat agar pelaku segera ditangkap dan tidak ada korban lagi didepan para awak media.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen penuh untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan keadilan hukum. Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk mendalami kronologi peristiwa tersebut.

(Red)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!